Bea Cukai Sukses Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran

5 hours ago 2

Bea Cukai Sukses Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta dukungan intelijen dari BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua unit kapal cepat di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran pada Jumat dini hari (4/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ROKAN HILIR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua unit kapal cepat (high speed craft/HSC) di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran pada Jumat dini hari (4/7).

Penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan lintas unit yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta dukungan intelijen dari BAIS TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit HSC yang tengah mengangkut hasil tembakau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Selain itu, di lokasi kejadian turut ditemukan lima unit truk yang sedang melakukan proses pemuatan barang, serta tiga mobil pribadi yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa rokok ilegal dari berbagai merek dengan estimasi mencapai sekitar 2.500 karton tanpa dilekati pita cukai.

"Saat ini proses pencacahan masih berlangsung,” ungkap Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Senin (7/7).

Petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari satu nakhoda berinisial A dan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial Y, M, dan F.

Seluruh terperiksa saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ditjen Bea Cukai melalui operasi gabungan lintas unit menggagalkan penyelundupan 2.500 karton rokok ilegal di kawasan Sungai Rokan, Pulau Perdamaran

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|