jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memperkuat pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui berbagai kerja sama dengan berbagai instansi, seperti pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi publik.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan cairan sebagai media narkoba dan pengawasan peredaran BKC ilegal, Bea Cukai Palangkaraya melakukan pengawasan terhadap BKC, berupa produk rokok elektrik (vape) pada Rabu (5/11).
Pengawasan dilaksanakan dengan cara pemantauan peredaran vape di toko-toko dan perusahaan jasa titipan.
Pengawasan ini dilaksanakan secara periodik untuk memantau keabsahan pita cukai pada produk vape yang beredar.
Sementara itu, Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Tangerang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama dengan pemerintah daerah di wilayah pengawasan setempat.
Bea Cukai Makassar bersama Satpol PP Kabupaten Maros melaksanakan operasi bersama di Kabupaten Maros pada Kamis (30/10).
Sementara itum Bea Cukai Tangerang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP Kota Tangerang Selatan melaksanakan operasi gabungan di enam pasar tradisional pada 28–30 Oktober 2025.

3 months ago
24





















































