jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Stellarway Indonesia pada Selasa (22/7).
Penyerahan fasilitas tersebut dilaksanakan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor.
KITE Pembebasan merupakan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses produksi barang untuk tujuan ekspor.
Berbekal fasilitas ini, perusahaan dapat mengurangi biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
“Fasilitas KITE Pembebasan ini bertujuan mendorong ekspor nasional, meningkatkan investasi, serta menyerap lebih banyak tenaga kerja,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto dalam keterangannya, Senin (4/8).
PT Stellarway Indonesia yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah, bergerak di bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan, khususnya kantong plastik jenis ziplock.
Produk mereka telah menembus pasar internasional dengan tujuan ekspor ke beberapa negara Eropa, seperti Inggris, Jerman, Prancis, dan Polandia, serta kawasan Amerika.
Pada 2025, PT Stellarway Indonesia mencatatkan investasi sebesar Rp 30 miliar dan berhasil menyerap 102 tenaga kerja.