Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka

11 hours ago 1

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan menggagalkan penyelundupan 99,5 ton rotan ke Tawau Malaysia pada 18 Juni 2026. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, NUNUKAN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis nasional.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 99,5 ton rotan utuh yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia.

Penindakan dilakukan tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Nunukan pada 18 Juni 2026.

Berbekal informasi intelijen, petugas menghentikan kapal KLM Brothers di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan menemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis segah dengan berat sekitar 99,5 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 4,28 miliar.

Hingga saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlangsung.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim Bagus Nugroho Tamtomo Putro menegaskan praktik ekspor rotan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan industri nasional.

"Praktik ekspor rotan ilegal merupakan tindak pidana di bidang perdagangan dan kepabeanan. Modus ini dilakukan oleh oknum yang berusaha untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal," tegas Bagus dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan bahan baku industri rotan dalam negeri sekaligus melindungi keberlangsungan industri mebel dan kerajinan yang didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Bagus, penindakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahan baku rotan tetap tersedia bagi industri pengolahan di dalam negeri sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika dijual dalam bentuk bahan mentah.

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 99,5 ton rotan demi melindungi industri mebel dan UMKM nasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|