Bea Cukai Dukung Ekspor Koper dari Jepara Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat

14 hours ago 2

Bea Cukai Dukung Ekspor Koper dari Jepara Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Agus Yulianto (lima dari kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Daw Son Indonesia pada Selasa (4/8). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri berorientasi ekspor dengan memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Daw Son Indonesia pada Selasa (4/8).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Agus Yulianto menyampaikan pemberian fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional.

"Selain itu, upaya pemerintah mendorong investasi, memperluas pasar ekspor, sekaligus menciptakan lapangan kerja,” kata Agus Yulianto dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Kawasan berikat merupakan salah satu insentif fiskal yang diberikan pemerintah bagi industri yang mayoritas hasil produksinya ditujukan untuk pasar ekspor.

Fasilitas ini memberikan kemudahan fiskal dan prosedural bagi pelaku usaha berorientasi ekspor, berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta PPN, PPh Pasal 22, dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang tidak dipungut.

Hal ini membuat biaya produksi lebih hemat dan arus barang lebih cepat. PT Daw Son Indonesia merupakan perusahaan manufaktur asal Jepara, Jawa Tengah, yang bergerak di bidang produksi perlengkapan perjalanan, khususnya koper.

Pada tahun ini, perusahaan memiliki kapasitas produksi sebesar 840 ribu unit dan diproyeksikan meningkat menjadi 1.008.000 unit pada 2030 seiring dengan pengembangan kapasitas produksi dan meningkatnya permintaan pasar internasional.

Produk yang dihasilkan dipasarkan ke berbagai negara, terutama Amerika Serikat dan Inggris, sehingga diharapkan dapat memperkuat kontribusi ekspor sektor manufaktur Indonesia.

Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Daw Son Indonesia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|