jpnn.com, JAKARTA - Pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti menjadi salah satu saksi dalam sidang atas dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Sidang lanjutan atas dugaan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Dalam sidang, Melvina Husyanti mengaku pernah diminta uang sebesar Rp 15 miliar oleh Nikita Mirzani agar produk skincare miliknya tak diulas buruk.
Menanggapi itu, dalam ruang sidang, Nikita Mirzani langsung membantahnya.
"Tentang chat yang saya bilang katanya saya minta Rp 15 Miliar. Ada emoticon ketawa di situ, tidak bisa menilai itu serius," ujar Nikita Mirzani di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis.
Melvina pun membenarkan soal adanya emoticon ketawa tersebut.
Nikita Mirzani kemudian kembali mencecar pengusaha skincare itu terkait percakapan yang diduga ada tindak pemerasan.
Dia menanyakan alasan Melvina mengapa bersikeras untuk memberikannya sejumlah uang.