ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren

1 day ago 1

ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt

jpnn.com - Mantan senator asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha (ART) menagih janji Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka soal program dana abadi pesantren.

"Dalam bincang-bincang dengan jemaah umrah asal Indonesia pekan lalu, kami membolak-balik kembali tumpukan janji para calon presiden," kata Abdul Rachman melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi PesantrenMantan senator asal Sulteng Abdul Rachman Thaha (Kiri) di sela-sela umrah pekan lalu.

Dia menuturkan bahwa Presiden Prabowo baru-baru ini juga menyampaikan akan memberikan beasiswa kepada para mahasiswa Palestina.

Selain itu, Prabowo juga berencana memukimkan untuk sementara waktu warga Palestina agar bisa berobat dan mengikuti berbagai program pelatihan di Indonesia.

"Itu semua bagus. Namun, jangan lupa, saya menagih janji Prabowo yang saat berkampanye tahun lalu menyebut dana abadi pesantren sebagai salah satu program unggulannya kelak ketika menjabat sebagai presiden," tuturnya.

Anggota DPD RI periode 2019-2024 itu mengatakan sudah saatnya Presiden Prabowo merealisasikan janjinya itu, agar tidak terkesan bahwa kalangan pesantren hanya dihargai sebagai tempat mendulang suara dukungan kontestasi politik saja.

Menurut dia, karena dana abadi pesantren bisa di-link and match-kan dengan dunia industri, maka pemerintah pun harus memikirkan bagaimana para santri punya kecakapan ekstra di bidang 5C: character, critical thinking, creativity, communication skill, dan collaboration

Mantan senator asal Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART) menagih janji Presiden Prabowo Subianto soal program dana abadi pesantren.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|