Aktivis Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan di Dekat Kawasan Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

5 hours ago 3

Aktivis Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan di Dekat Kawasan Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perambahan dan alih fungsi lahan diduga terjadi di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SUKABUMI - Perambahan dan alih fungsi lahan diduga terjadi di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ribuan batang pohon yang sebelumnya tumbuh di kawasan tersebut, kini mulai terlihat gundul akibat ulah sekelompok masyarakat yang mengeklaim memiliki izin hak pengelolaan atas lahan tersebut.

Permasalahan tersebut awalnya muncul dari seseorang sebut saja inisialnya R, mengeklaim memiliki surat pengelolaan atas lahan di kawasan Gunung Halimun Salak seluas lebih dari 70 hektare.

Di mana surat tersebut merupakan surat kepercayaan dari Bupati Sukabumi yang dikeluarkan pada 2017 untuk Kepala Desa Cidahu yang menjabat saat itu, tetapi surat tersebut sudah habis masa berlakunya dan tidak pernah diserahkan ke Kepala Desa.

Seiring perjalanannya, aktivitas pengelolaan lahan tersebut tetap dilakukan oleh R yang mendapat support dana dari pengusaha lokal yang konon katanya dekat dengan pejabat tinggi di Pemkab Sukabumi.

Sampai saat ini, penebangan pohon di lokasi masih terus berlangsung, yang sebagiannya untuk pembangunan cottage-cottage milik pribadi, dengan luasan areal garapan yang diindikasi sudah melebihi dari 70 hektare.

Sementara itu, salah seorang aktivis pemerhati lingkungan Sukabumi Hijau, Anggi Fauzi turut menyoroti adanya penggunaan lahan di kawasan tersebut yang digunakan untuk pembangunan villa dan bangunan.

Pembangunan yang tidak sesuai aturan sering kali menjadi dalih untuk melakukan illegal logging, sehingga tidak hanya berdampak pada kerusakan lahan.

Perambahan dan alih fungsi lahan diduga terjadi di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Jabar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|