jpnn.com, BANDUNG - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat bersama Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (28/8/2025).
Aksi tersebut digelar serentak di sejumlah wilayah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Unjuk rasa sesuai instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang menggelar di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ketua KSPI Jabar Dadan Sudina mengatakan, dalam aksi tersebut ada 6 tuntutan utama buruh, di antaranya penghapusan outsourcing dan tolak upah murah, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pembentukan satgas PHK.
Kemudian, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak THR, JHT, diskriminasi pajak perempuan menikah.
"Ke empat, sahkan rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, kelima RUU Perampasan Aset berantas Korupsi dan terakhir Revisi RUU Pemilu, Redesain Sistem Pemilu 2029," kata Dadan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Menurutnya Dadan, dengan mereformasi PTKP diharapkan buruh bisa punya simpanan uang untuk kebutuhan lain.
"Selama ini PTKP terlalu kecil dibandingkan kebutuhan hidup yang terus naik,” ucapnya.