jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada.
Dia menjelaskan keputusan itu menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.
"Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri," kara Sahroni dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (14/3).
Legislator dari Fraksi NasDem itu mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah serupa tidak terulang.
Dia juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.
"Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi Kapolres," lanjutnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba pada Kamis (13/3).