jpnn.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas tersebut.
Konon narkoba dibawa dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam popok bayi.
Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto menyampaikan penyelundupan tersebut diketahui petugas di Lapas Madiun saat memeriksa barang bawaan salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik dibalut dengan selatip hitam yang diduga berisi sabu-sabu yang diselipkan di dalam popok bayi.
"Temuan ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas lapas dari peredaran narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikit pun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan narkoba dalam lapas," ujar Sukamto.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, barang yang dibawa tersebut memang benar narkoba, yaitu jenis sabu-sabu dengan berat 31,16 gram.
"Setelah barang bukti ditemukan dan dipastikan narkoba, kami lalu berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Madiun Kota guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus," kata dia.
KBO Narkoba Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota Iptu Imam Syafii menyatakan apresiasi atas langkah cepat dari pihak Lapas Madiun dalam mencegah narkoba masuk lapas.