jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (12/4) tentang honorer dirumahkan tetapi pemda rekrut tenaga kerja baru pemda yang tak ajukan PPPK dan honorer R2/R2 harus disanksi, hingga bakal ada aksi besar dari gabungan aliansi honorer. Simak selengkapnya!
1. Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
Sudah banyak instansi pemda merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer yang tidak punya peluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, merupakan salah satu pemda yang sudah mengambil kebijakan merumahkan honorer.
Imbas dari kebijakan tersebut, Pemkab Kaimana mengalami kekurangan pegawai.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
2. Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan