jpnn.com - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (7/11) tentang sebuah pengakuan dari Bupati Siak terungkap, nasib PPPK bikin cemas, hingga sebelum kontrak berakhir PPPK wajib tingkatkan kompetensi. Simak selengkapnya!
1. Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu Setelah 1 Tahun Bekerja? Bikin Cemas
Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia mencemaskan masalah durasi kontrak kerja PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, regulasi mengatur bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Ketentuan tersebut tercantum pada Diktum ke-13 KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu Setelah 1 Tahun Bekerja? Bikin Cemas
2. Pengakuan Bupati Siak Sesaat Sebelum Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

4 hours ago
4



















































