jpnn.com, JAKARTA - Hakim PN Jaksel mengungkap alasan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Nikita Mirzani.
Penyebab Nikita divonis 4 tahun penjara, menjadi salah satu berita artis terheboh di JPNN sepanjang Kamis (30/10).
Kemudian, iMe Indonesia, selaku promotor konser BLACKPINK merilis detail penting terkait penukaran e-voucher tiket.
Sementara itu, seusai sang suami divonis 20 tahun penjara, Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan aset di kasus timah.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:
1. Alasan Hakim di balik Vonis Nikita Mirzani
Hakim Khairul Saleh menyatakan, Nikita tidak bersikap jujur selama proses persidangan dan juga telah beberapa kali menjalani hukuman sebelumnya.
Kedua hal tersebut menjadi faktor utama yang memperberat vonis terhadap terdakwa.
“Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum,” ujar Hakim Khairul Saleh saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

 9 hours ago
                                4
                        9 hours ago
                                4
                    
 
 




















































