2 Ton Narkoba Dimusnahkan di Cilegon, Polda Banten: 629 Juta Jiwa Terselamatkan

4 hours ago 2

 629 Juta Jiwa Terselamatkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan 2,1 ton narkoba di Kota Cilegon. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, CILEGON - Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan sebanyak 2,1 ton narkoba.

Pemusnahan digelar di PT. Wastec Internasional, Kota Cilegon pada Kamis (30/10), sekitar pukul 00.30 WIB.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti hasil pengungkapan selama satu tahun periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita selama satu periode tersebut ialah 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 29,36 triliun.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audi Carmy Wibisana mengatakan pemusnahan 2,1 ton narkoba di Cilegon merupakan komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

"Barang bukti narkoba pengungkapan selama satu tahun tersebut kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba," ucap Kombes Audi di Cilegon.

Dia memastikan pemusnahan yang digelar di Kota Cilegon menggunakan prosedur ramah lingkungan.

"Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan aman, tuntas, dan secara transparan," ucap dia.

Polisi memastikan pemusnahan narkoba di Kota Cilegon menggunakan prosedur ramah lingkungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|