Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta

7 hours ago 5

Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konser Yogyakarta Royal Orchestra bertajuk Kidung Pertiwi digelar di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat pada 25 dan 26 April 2025. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) menggelar konser bertajuk "Kidung Pertiwi" di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat pada 25 hingga 26 April 2025.

Orkestra Kagungan Dalem Keraton Yogyakarta di bawah naungan Kawedanan Kridhamardawa tersebut menghadirkan beberapa lagu perjuangan nasional dan lagu daerah.

"YRO merupakan pagelaran seni musik orkestra milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Seni musik milik Keraton Yogyakarta tersebut didirikan dengan tujuan untuk mengenalkan dan melestarikan musik tradisional Jawa secara lebih luas kepada masyarakat," kata Kordinator Pelaksana Event Bagus Pradipta dalam keterangannya.

Bagus menjelaskan anggota dari YRO tersebut merupakan para abdi dalem keraton yang sudah terlatih untuk memainkan berbagai alat musik tradisional Jawa.

"Visi YRO adalah membangun harmoni melalui tradisi musik adiluhung, mempopulerkan musik lokal ke panggung dunia, dan telah melakukan ekspansi penampilan hingga ke Kuala Lumpur," ujar Bagus.

Selain penampilan orchestra, pada kesempatan yang sama, pihak penyelenggara juga menyuguhkan pameran kontemporer berupa budaya dari keraton Yogyakarta.

Sekadar informasi, Yogyakarta Royal Orchestra diresmikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 21 Juni 2021 yang juga bertepatan dengan Hari Musik Dunia.

Meski peresmiannya masih belum begitu lama, namun sebenarnya YRO merupakan pembaruan dari orkestra terdahulu milik Keraton Yogyakarta yaitu Kraton Orcest Djogja (KOD).

Konser Yogyakarta Royal Orchestra bertajuk Kidung Pertiwi digelar di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat pada 25 dan 26 April 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|