jpnn.com -
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada November dan Desember 2025. Uji coba akan dilakukan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.
Sosialisasi kebijakan WFH ini sudah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Senin (27/10) kemarin. "Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi, WFH itu akan dilaksanakan November, Desember, menjadi uji coba," kata Kepala BKD Provinsi Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa (28/10/2025).
Rencana WFH ini menyusul adanya efisiensi anggaran tahun 2026 sesuai dengan arahan Gubernur Dedi Mulyadi. Aturan uji coba WFH ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 150/KPG.03/BKD yang mana Pemprov Jabar akan memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi di seluruh unit kerja dan perangkat daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik secara langsung maupun tidak.
WFH nantinya dilakukan dengan dua mekanisme, pertama hybrid working yang akan diterapkan di November 2025.
Kedua, mekanisme 50/50, yang mana setengah dari pegawai melakukan WFH, sisanya di kantor.
"Pelaksanaan uji coba hybrid working ini di November dilaksanakan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH pada hari Kamis setiap Minggu," ucap dia.
Apabila OPD nantinya ada kegiatan di hari Kamis yang bertepatan dengan WFH, maka dilakukan dengan cara daring.

3 hours ago
2





















































