jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono seusai melakukan pembongkaran atas posko-posko organisasi masyarakat (ormas) di berbagai titik di daerah itu.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," ujar Kombes Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin.
Baktiar mengatakan pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami segera tindaklanjuti," kata Kapolresta.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan penertiban posko dan atribut ormas ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.(antara/jpnn)