jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang 2024.
Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Natsir dikutip Selasa (8/7).
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial. Hasilnya sebanyak 9,7 juta NIK pemain judol.
"Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online," katanya.
Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.