jpnn.com - BANYUASIN - Ruas tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, beroperasi fungsional mulai H-7 Lebaran 2025.
"Operasional tol fungsional ini hanya siang hari akan dimulai pada H-7 Lebaran 2025," kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat saat meninjau Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, di Banyuasin, Minggu (16/3).
Dia mengatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, saat arus mudik Sumsel menjadi titik temu para pemudik dari berbagai daerah.
Para pemudik berkumpul di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Kota Palembang - Betung Kabupaten Banyuasin pada momen tersebut.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama semua pemangku kepentingan terkait membuat jalur alternatif, dengan mengoperasikan ruas tol fungsional Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer.
Pengoperasian jalan tol fungsional itu akan dibuat menjadi satu arah, sehingga para pemudik itu akan masuk lewat gerbang tol Musi Landas dan keluar melalui jalur keluar alternatif Pulau Rimau pada saat arus mudik.
Sebaliknya, para pemudik itu akan masuk lewat jalur keluar alternatif Pulau Rimau dan keluar melalui Gerbang Tol Musi Landas pada saat arus balik mudik.
Herman mengatakan ruas tol fungsional itu hanya akan dilewati oleh kendaraan pribadi dan penumpang. Sebab, pemerintah melarang truk angkutan barang untuk beroperasi pada H-7 Lebaran 2025. "Pengoperasian tol ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk para pemudik," ujarnya.