jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, Selasa (1/7).
Petugas memborgol tangan Nikita saat memasuki ruang sidang.
Meski tinggal di penjara, ibunda Lolly itu tetap terlihat glowing.
"Alhamdulillah, sehat," kata Nikita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Nikita tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB.
Dia mengenakan setelan rompi tahanan berwarna merah dan borgol di tangan.
Pada Selasa ini, Nikita mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.