jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024 akan diterapkan, sebagaimana telah diberlakukan pada seleksi CPNS.
Sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa kebijakan optimalisasi keterisian formasi CPNS 2024 cukup efektif.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Aris Windiyanto menyebutkan, berdasarkan statistik BKN 5 Mei 2025, tingkat kelulusan CPNS 2024 sebelum optimalisasi berjumlah164.531 dan bertambah menjadi sebesar 178.729 setelah penerapan optimalisasi.
Kebijakan optimalisasi formasi diperuntukkan bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi memenuhi ambang batas atau passing grade pada tahap akhir kelulusan.
Aris menjelaskan teknis pelaksanaan kebijakan formasi CPNS 2024. Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas CASN untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.
Nah, mekanisme tersebut juga akan diterapkan pada seleksi PPPK 2024.
Honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 masih punya peluang untuk mendapatkan formasi.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengatakan, kebijakan optimalisasi diterapkan apabila banyak formasi kosong pada seleksi PPPK tahap 2.