Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid

4 hours ago 2

 Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Anggota DPD RI periode 2019-2024 Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: supplied

jpnn.com - Salah satu orang dekat Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, Abdul Rachman Thaha menjawab spekulasi soal dirinya bakal mengisi peran strategis di Pemprov Sulteng.

Pria yang beken disapa dengan inisial ART itu pun angkat bicara merespons hal tersebut.

"Ada beberapa sahabat yang menelepon, menanyakan soal itu (jabatan). Alhamdulillah kalau nama saya disebut-sebut untuk ikut membantu pemerintahan Anwar Hafid lima tahun ke depan," kata anggota DPD RI periode 2019-2024 itu, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Namun, ART menegaskan tidak akan mengincar posisi atau jabatan apa pun di pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido. Baik itu staf khusus, tenaga ahli, atau jabatan lainnya.

Menurut ART, dirinya telah berkomitmen sejak awal membantu dengan tulus ikhlas pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Sulteng.

"Kalau saya berminat, bisa saja, tetapi tujuan saya bukan jabatan atau posisi. Saya tetap berada di lingkaran Anwar-Reny, untuk sukses keduanya membangun daerah ini lebih maju dan sejahtera," tutur  kader Partai Demokrat Sulteng itu.

ART mengatakan jabatan atau posisi strategis sudah lebih dari posisinya saat ini sebagai adik Anwar Hafid, apalagi dirinya juga menjadi salah satu kader partai yang dipimpin Anwar, yakni Demokrat Sulteng.

"Saya sudah merasa cukup menjadi adiknya seorang Anwar Hafid. Saya akan mengawal pemerintahannya di periode pertama ini. Selalu amanah, menjadi pelayan bagi rakyat Sulteng tercinta," kata pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu.

Abdul Rachman Thaha mengatakan dirinya tidak mengincar jabatan apa pun di Sulteng, sudah cukup menjadi adiknya Gubernur Anwar Hafid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|