jpnn.com, BANDUNG - Para siswa SMA Negeri 1 Bandung melakukan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas lahan sekolah yang terletak di Jalan Ir H Djuanda atau Dago Bandung.
Mereka akan mengawal kasus ini, mulai dari upaya banding hingga ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami sudah tahu tentang putusan yang kami sebagai tergugatnya kalah dari PLK itu, tetapi, dari peserta didik itu kami akan tetap melawan atas putusan itu, sampai ke putusan MA nanti,” kata Ketua OSIS SMAN 1 Bandung Tarisha Oiqa Surya Putri, saat ditemui di sekolah, Senin (21/4/2025).
Tarisha mengatakan saat ini banyak teman-temannya yang juga siswa SMAN 1 Bandung mulai membuat konten atau poster yang menyatakan sikap perlawanan terhadap putusan PTUN di media sosial masing-masing.
“Kami banyak yang bikin konten. Karena sekarang kan media sosial mudah sekali untuk menyebarkan informasi. Jadi, peserta didik itu banyak yang membuat konten yang menyuarakan kekecewaan putusan PTUN," ungkapnya.
Aksi mereka pun mendapat sambutan positif dari para pengajar di SMAN 1 Bandung. Para guru, lanjut Tarisha, mengapresiasi apa dilakukan oleh para siswanya.
"Lalu dari guru sendiri, kepala sekolah pun, memberikan penghargaan bagi siswa yang bisa bikin karya yang baik dalam menyuarakan kekecewaan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati belum dapat menyampaikan upaya lanjutan dari rencana banding yang akan dilayangkan.