Saksi Kasus Hasbi Hasan Ancam Laporkan KPK ke DPR jika Tak Kembalikan Aset Rp 600 M

5 days ago 6

Saksi Kasus Hasbi Hasan Ancam Laporkan KPK ke DPR jika Tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengacara Deolipa Yumara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/3). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita penyidik

Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Deolipa menyebut bahwa seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” ujar Deolipa dalam keterangannya, Jumat (10/10).

Deolipa menegaskan bahwa pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita.

Dia menilai penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan tidak sesuai prosedur. Deolipa meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK.

“Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” ucapnya.

Deolipa bahkan menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.

Linda Susanti yang menjadi saksi dalam perkara suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan meminta KPK segera mengembalikan asetnya senilai Rp 600 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|