Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia

1 day ago 10

Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia

Untuk pertama kalinya Rusia menanggapi klaim bahwa negaranya meminta akses ke pangkalan udara militer Indonesia.

Pihak Rusia membela hubungan kerja sama militernya dengan Jakarta dan mengecam rencana kapal selam nuklir AUKUS milik Australia.

Berita tentang upaya Moskow untuk menempatkan "pesawat jarak jauh" di pangkalan Manuhua di Papua juga memicu perdebatan politik yang sengit selama masa kampanye di Australia.

Pada hari Selasa (15/04), Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin meyakinkan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles bahwa Jakarta tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

Baik Australia maupun Indonesia tidak secara tegas membantah bahwa Moskow memang berupaya mengamankan akses ke fasilitas angkatan udara Indonesia.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden Prabowo Subianto belum berbicara secara terbuka tentang masalah tersebut, tetapi juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia pada hari Rabu (16/04) mengatakan tidak ada catatan tentang itu.

"Saya telah memeriksa notulen ketika kami mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu pada bulan Februari dan tidak ada catatan tentang permintaan apa pun. Jadi saya bingung ketika ditanya tentang hal ini. Saya tidak tahu dari mana ini asalnya," kata Brigjen Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.

Ia juga menegaskan bahwa ide tentang pesawat militer asing yang ditempatkan di Indonesia tidak sesuai dengan sikap kebijakan luar negerinya yang bebas-aktif.

Rusia membela kerja sama militernya dengan Indonesia dalam tanggapan langsung pertamanya terhadap klaim bahwa Rusia berupaya mengakses pangkalan udara Indonesia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|