Rupiah Mendekati Rp 17 Ribu, Menkeu Purbaya Ungkap Soal Kondisi Ekonomi Nasional

5 days ago 11

Rupiah Mendekati Rp 17 Ribu, Menkeu Purbaya Ungkap Soal Kondisi Ekonomi Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan nilai tukar rupiah memiliki ruang besar untuk menguat di tengah dinamika pasar global.

Menurutnya, optimisme ini didasarkan pada fundamental ekonomi nasional yang tetap kukuh, yang menjadi benteng utama dalam menghadapi tekanan eksternal terhadap rupiah.

Sementara rupiah pada penutupan perdagangan Senin bergerak melemah 39 poin atau 0,23 persen menjadi Rp 16.997 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp 16.958 per dolar AS.

“Kalau ekonomi lagi lari kencang, makin kencang, harusnya fundamentalnya baik. Kalau normal, rupiah harusnya menguat,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Namun, ia menyerahkan strategi intervensi kepada Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang bertanggung jawab menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dia menyatakan tak akan berkomentar lebih jauh untuk menghindari spekulasi intervensi pemerintah terhadap kebijakan moneter.

“Saya nggak tahu kenapa (rupiah) melemah. Anda harus tanyakan ke bank sentral. Karena tanggung jawab bank sentral hanya satu, menjaga stabilitas nilai tukar,” tuturnya.

Adapun tekanan terhadap rupiah disebut terdampak oleh peningkatan permintaan terhadap aset safe-haven di tengah ketidakpastian geopolitik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan nilai tukar rupiah memiliki ruang besar untuk menguat di tengah dinamika pasar global.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|