jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto merespons investigasi hukum Amerika Serikat terkait kebijakan tarif terhadap 16 negara pengekspor.
Pemerintah Republik Indonesia meyakini ekspor nasional aman dari ancaman kenaikan tarif sepihak Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut sehubungan dengan adanya perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara.
Menurut Haryo, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat karena telah merampungkan negosiasi ART pada Februari lalu.
"Nah, pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka," ujar Haryo di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Terlebih dari itu, Haryo menuturkan pemerintah akan mengikuti seluruh proses investigasi tersebut secara kooperatif, dengan menyiapkan berbagai data pendukung.
Dia menegaskan kelebihan produk manufaktur murni karena proses bisnis, dan daftar komoditas tersebut sudah dirundingkan di dalam ART.
"Nah, jadi kita ikutin bersama yang 15 negara yang lain, tetapi kita tetap berpegang sama ART, dan kita harapkan kita jauh lebih mudah menjelaskannya ke mereka," imbuhnya.

5 days ago
10





















































