jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025).
Pengukuhan ini menjadi momentum bagi GMNI untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat konstitusi.
Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menilai bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional.
"GMNI memandang Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” ujar Risyad.
Menurut Risyad, bencana di sejumlah wilayah Sumatra menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.
“Bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik,” ujar Risyad.
Risyad menegaskan GMNI siap berkontribusi secara konstruktif sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, dan partisipasi aktif kader dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Risyad juga menegaskan bahwa GMNI juga akan menjalankan peran sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab.

2 months ago
30





















































