Proses Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ini Jadwal Mediasi

2 months ago 38

Proses Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ini Jadwal Mediasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana persidangan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/12/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai oleh Atalia Praratya, setelah menjalani pernikahan selama 29 tahun.

Perceraian itu didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan teregistrasi dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.

Hari ini, jadwal sidang perdana digelar di PA Bandung, tanpa kehadiran kedua belah pihak.

Pihak penggugat dan tergugat, keduanya sama-sama diwakili oleh tim kuasa hukum. Mereka menjalani persidangan mewakili kliennya yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam agenda sidang perdana, majelis hakim belum membahas mengenai pokok materi gugatan. Hakim hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari kedua pihak kuasa hukum.

"Sidang perdana biasa kami diperiksa kelengkapan dokumen, kuasa-kuasanya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan, berasal dari organisasi mana, dilihat berita acara seperti biasanya," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, seusai persidangan, Rabu (17/12/2025).

Wenda menuturkan, pada sidang perdananya ini kliennya yakni Ridwan Kamil berhalangan hadir dan menyerahkan seluruh urusan gugatan cerai kepada tim pengacaranya,

Adapun yang bersangkutan baru akan menghadiri sidang saat proses mediasi berlangsung bersama dengan Atalia Praratya selaku penggugat.

Ridwan Kamil digugat cerai Atalia Praratya. Sidang perdana di PA Bandung digelar tanpa kehadiran keduanya, hakim baru periksa administrasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|