Prof Zainuddin Maliki: Kini Prioritas Pembangunan Digeser ke Desa

19 hours ago 4

 Kini Prioritas Pembangunan Digeser ke Desa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Acara Konferensi Wilayah PII Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Lumajang, Sabtu (10/5/25). Foto: supplied

jpnn.com - Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Prof Zainuddin Maliki menyebut saat ini yang memperoleh perhatian tersendiri dalam pemerintah bukan lagi pembangunan infrastruktur, melainkan masyarakat desa.

"Presiden Prabowo menggeser prioritas pembangunan dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan masyarakat desa," ungkap Prof Zainuddin di depan peserta Konferensi Wilayah PII Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Lumajang, Sabtu (10/5/25).

Pembukaan konferensi wilayah PII itu dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Prov. Jawa Timur Joko Irianto dan peserta se Jawa Timur.

Pada kesempatan itu Zainuddin Maliki menegaskan bahwa Asta Cita keenam Presiden Prabowo ingin membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Berbeda dengan sebelumnya, kata dia, Menteri Desa sekarang menjadi pihak yang harus bertanggung jawab pertama atas berhasil tidaknya Asta Cita keenam Presiden Prabowo.

"Menteri sebelumnya tidak menanggung beban langsung mensukseskan prioritas Presiden." ucap Ketua KB PII Jawa Timur itu.

Dia menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari 2014–2024, pembangunan infrastruktur seperti jalan Tol, pelabuhan, dan bandara menjadi prioritas utama.

Namun, di era Presiden Prabowo, dalam upaya mewujudkan Asta Cita keenam telah mengeluarkan Inpres No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Prof Zainuddin Maliki menyebut saat ini prioritas pembangunan digeser ke desa. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|