jpnn.com, MURATARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin 27 April 2026 lalu, penyidik mengamankan seorang pejabat berinisial L yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan terhadap ASN.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muratara melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi pemerasan terhadap ASN berinisial I.
"Petugas kemudian melakukan pemantauan di Kantor BKPSDM Muratara. Pada pukul 11.30 WIB, saksi berinisial V terlihat menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka L di ruang kerjanya," jelas Rendy, Rabu (29/4).
Setelah melakukan transaksi tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dalam tas milik tersangka," ungkap Rendy.

1 day ago
2




















































