jpnn.com - MATARAM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2 lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, dijadwalkan pada 16-18 Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, hal itu sesuai dengan surat resmi yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI melalui Kantor Regional X Denpasar.
"Kegiatan tes dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan estimasi tiga sesi per hari. Satu sesi tes akan diikuti oleh 300 peserta," katanya di Mataram, Jumat (9/5).
Kegiatan tes PPPK 2024 tahap 2 tersebut dipusatkan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dikatakan, pelaksanaan tes PPPK tahap 2 itu tetap mengacu pada sistem dan regulasi dari BKN tanpa ada perubahan signifikan dari tahap sebelumnya.
Seluruh tahapan tetap sesuai ketentuan BKN termasuk sistem pengawasan juga melibatkan unsur kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, hingga tim medis dari dinas kesehatan.
Sementara BKPSDM Kota Mataram sendiri bertindak sebagai fasilitator dan tidak terlibat langsung dalam proses seleksi teknis.
"Tugas kami pada pendataan dan absensi peserta, sedangkan proses dalam ruangan sepenuhnya ditangani oleh panitia BKN," katanya.