Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesar di Kilang Balikpapan, Tekan Emisi dan Biaya Energi

6 hours ago 1

Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesar di Kilang Balikpapan, Tekan Emisi dan Biaya Energi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PLTS atap terbesar di lingkungan operasional Pertamina Group dengan kapasitas 2,5 megawatt peak (MWp) resmi beroperasi di area Workshop dan Gedung New HSSE KPI Kilang Balikpapan, Senin (19/5). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE).

Kedua entitas ini meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap terbesar di lingkungan operasional Pertamina Group.

PLTS atap dengan kapasitas 2,5 megawatt peak (MWp) resmi beroperasi di area Workshop dan Gedung New HSSE KPI Kilang Balikpapan, Senin (19/5).

Direktur Operasi KPI Didik Bahagia menyampaikan PLTS atap ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang memberikan kontribusi nyata dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Alhamdulillah, PLTS atap ini telah kami resmikan. Kami harus terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, karena ketika semua pihak saling melakukan hal ini, maka kontribusi nyata dari setiap langkah akan semakin terasa," kata Didik dalam keterangannya, Rabu (21/5).

PLTS tersebut dipasang di atap tiga bangunan utama di KPI Kilang Balikpapan, yaitu warehouse 1.635 kilowatt peak (kWp), workshop 744 kWp, dan Gedung New HSSE 138 kWp.

Total kapasitas terpasang mencapai 2,5 MWp, menjadikannya instalasi PLTS atap terbesar yang pernah dibangun di lingkungan Kilang Pertamina dan mampu menurunkan emisi sebesar 3.798 ton Co2e per tahun

Lebih lanjut Didik juga menekankan efisiensi energi adalah kunci dalam pengelolaan operasional kilang yang berkelanjutan.

Pertamina meresmikan PLTS atap terbesar di area Workshop dan Gedung New HSSE KPI Kilang Balikpapan, Senin (19/5)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|