jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memperkenalkan konsep kebijakan “Green Policing” dalam sebuah seminar bertajuk Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing yang diselenggarakan di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (17/4).
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, jajaran dosen, serta ratusan mahasiswa.
Saat bertindak sebagai pembicara dalam seminar ini Irjen Herry menyampaikan rasa bangga bisa hadir dan berdiskusi langsung dengan para mahasiswa.
Dia menyebut 17 April 2025 sebagai hari bersejarah dalam kariernya karena dapat menyampaikan gagasan besar yang disebutnya green policing.
“Saya ingin memperkaya gagasan. Green policing adalah pendekatan kepolisian yang peduli kecintaan terhadap lingkungan, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban,”ungkap Irjen Herry.
Konsep ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi Riau yang kerap dilanda kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dia menjelaskan bahwa green policing bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam.
“Kalau hutan kita terbakar, citra Riau rusak, ekspor bisa diblokir oleh Uni Eropa, pengangguran meningkat, dan tindak kriminal bisa naik. Ini rantai sebab-akibat yang harus kita cegah bersama,” jelasnya.