jpnn.com, SEMARANG - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan anak buahnya Aipda IR terbukti melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air.
Menurutnya, Aipda IR telah melakukan tindakan interogasi berlebihan. Propam Polres Grobogan telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap personel Polsek Geyer itu.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, penempatan khusus" kata AKBP Ike.
Pihaknya menyatakan permohonan maaf setelah ulah bintara polisi itu viral di media sosial. AKBP Ike menyatakan telah menemui Kusyanto di kediamannya pada Minggu (9/3) malam.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri pompa air.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3) pukul 02.30 WIB saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Kusyanto yang telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.