Pemkot Janji Layanan di Tangsel Responsif Meski Ada Kebijakan WFA Sampai 30 Maret

8 hours ago 1

Pemkot Janji Layanan di Tangsel Responsif Meski Ada Kebijakan WFA Sampai 30 Maret

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) bersama Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangsel TB Asep Nurdin. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menerapkan work from anywhere (WFA) hingga 30 Maret 2026 bagj ASN di internal, tetapi tetap berupaya memaksimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan digital.

Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangsel TB Asep Nurdin menyebut pihaknya berjanji merespons cepat setiap aduan publik yang masuk meski ada kebijakan WFA.

Menurut Asep, respons cepat setiap aduan publik seperti menjadi keinginan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. 

"Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas," ujar dia kepada awak media, Rabu (25/3).

Asep menjelaskan bahwa sistem kerja masa kini telah bergeser dari absensi fisik ke performa digital yang terukur berdasarkan tiga pilar hukum. 

Terlebih lagi, kata dia, muncul Perpres Nomor 21 Tahun 2023 yang menjadi dasar acuan, terutama dalam Pasal 8 yang menyatakan negara menjamin fleksibilitas kerja. 

"Artinya, kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi. Selama koneksi ada, pengabdian jalan terus," ujar Asep.

Menurutnya, Wali Kota Tangsel juga menekankan aspek edukatif mengenai penilaian kinerja modern yang kini diterapkan di wilayah mereka.

Kadis Kominfo Pemkot Tangsel TB Asep Nurdin menyebut pihaknya bakal merespons cepat aduan meski ada kebijakan WFA sampai 30 Maret 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|