Pemda Pengusul PPPK Paruh Waktu Minim, Kemendagri Siapkan

5 hours ago 2

Pemda Pengusul PPPK Paruh Waktu Minim, Kemendagri Siapkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan dan anggota Komisi 2 DPR RI sekaligus pembina AP3KI Mardani Ali Sera di Rakornas AP3KI, Minggu (6/7). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) pengusul PPPK paruh waktu masih minim. Padahal, pengangkatan PPPK 2024 ditenggat Oktober 2025.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mengatakan, seharusnya usulan pemda untuk PPPK paruh waktu ini sudah banyak yang masuk. Jika Oktober ditenggat, maka September sudah batas maksimal.

"Oktober itu semuanya sudah selesai diangkat PPPK penuh waktu baik untuk tahap 1 maupun 2, juga paruh waktu. Setelah itu close," kata Horas kepada JPNN, Selasa (8/7).

Dia mengimbau Pemda tidak lagi mencari-cari alasan, salah satunya minta petunjuk teknis (juknis). Selain waktunya makin mepet, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu untuk honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Dia menegaskan, sesuai hasil rapat bersama pemerintah, pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengusulkan formasi PPPK paruh waktunya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Untuk selanjutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerbitkan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP PPPK paruh waktu dari honorer database di antaranya R2 dan R3.

"KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 menjadi petunjuk pelaksanaan pengajuan PPPK paruh waktu. Jadi, kepala daerah jangan takut melangkah," ucapnya. 

Untuk mendorong pemda segera memasukkan usulan PPPK paruh waktu, Horas menegaskan Kemendagri akan menerbitkan surat edaran lagi kepada pemda agar segera mengusulkan PPPK paruh waktu bagi honorer database BKN.

Pemerintah daerah (Pemda) pengusul PPPK paruh waktu masih minim. Padahal, pengangkatan PPPK 2024 ditenggat Oktober 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|