Pemda Mengencangkan Ikat Pinggang, Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu?

21 hours ago 4

Pemda Mengencangkan Ikat Pinggang, Bagaimana Gaji PPPK Paruh Waktu?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Pengangkatan PPPK formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu akan menambah belanja pegawai.

Di sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat dipotong pada 2026.

Menyikapi kondisi tersebut, Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, khususnya terkait arah kebijakan umum APBD dan proyeksi pendapatan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, pembahasan ini berlangsung secara hati-hati, karena pada 2026 mengalami efisiensi TKD sebesar Rp 383 miliar dan berpotensi bertambah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), sehingga mencapai Rp 400 miliar lebih.

Dia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan anggaran secara cermat, terlebih ada tambahan belanja pegawai untuk membayar gaji PPPK dan gaji PPPK Paruh Waktu.

“Dampak efisiensi ini membutuhkan kehati-hatian dalam penyusunan APBD 2026, apalagi belanja pegawai kita sebesar Rp 1,3 triliun dan ini berpotensi naik ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” katanya di Lombok Tengah, Selasa (28/10).

Dalam pertemuan ini, kata dia, TAPD dan Banggar kembali memeriksa secara detail pos-pos mana saja yang terhempas dan dipertahankan. Loteng, kata dia, harus kembali mengencangkan ikat pinggang.

"Sebab, eksekutif dan legislatif berharap masih ada program-program yang bisa berjalan," katanya.

Pemda menyusun prioritas anggaran 2026 karena ada pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD, bagaimana gaji PPPK Paruh Waktu?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|