jpnn.com, JAKARTA - Polisi gadungan beraksi memalak warga jutaan rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Aksinya menakut-nakuti warga dengan cara menodongkan pistol korek.
Pelaku berinisial YSB, 25. Dia diamankan setelah memeras korban berinisial AN (58) pemilik toko minuman keras di Jalan Alteri Sukarno Hatta, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Bermula, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan pada 5 Mei 2025.
Lantas pelaku datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Korban yang merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol, akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp 1.600.000.
"Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Pedurungan AKP Felix dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam.
YSB dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan untuk menekan aksi premanisme di wilayah Kota Semarang.