Napi KKB Ditangkap di Dekai, Terlibat Kasus Pembunuhan Anggota Polres Yahukimo

2 hours ago 4

Napi KKB Ditangkap di Dekai, Terlibat Kasus Pembunuhan Anggota Polres Yahukimo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB yang juga terpidana kasus pembunuhan, Fery Wesabla, setelah kabur dari Lapas Wamena sejak Februari 2025, di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/3/2026). ANTARA/HO-Satgas ODC

jpnn.com - JAYAPURA - Ferly Wesabla alias Ferlin (22), narapidana yang juga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ferly yang berstatus terpidana itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena sejak 25 Februari 2025.

Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo, di Jayapura, Selasa mengatakan Ferly ditangkap Senin sore (16/3) di sekitar perumahan Pemda Yahukimo di Dekai.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi itu, namun setelah dilakukan pengejaran yang bersangkutan ditangkap.

Ferly Wesabla, merupakan satu dari enam narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena, tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

"Terpidana Fery terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo yaitu Bripda Oktovianus Buara, tahun 2024," kata Kombes Yusuf.

Dia menyebutkan narapidana lainnya yang juga kabur dari Lapas Wamena bersama Fery ialah Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo.

Kemudian, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula.

"Namun, terpidana Welinton Kogoya alias Ula ditangkap sesaat saat masih berada di sekitar lapas," kata Kombes Yusuf. (antara/jpnn)

Napi yang juga anggota KKB ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Dekat. Pernah terlibat kasus pembunuhan anggota Polres Yahukimo.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|