jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas'ud (Harum) melakukan terobosan baru saat momen lebaran perdananya sebagai orang nomor 1 di Kaltim.
Dalam momentum Lebaran itu, Harum ingin berbagi kebahagiaan melalui "3 THR untuk Rakyat Kaltim Spesial Lebaran".
Yang pertama adalah pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda.
“Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025 (berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan),” ucap Harum dalam keterangannya, pada Kamis (3/4).
Lalu, gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. Kebijakan itu berlaku mulai 1 April 2025.
Yang ketiga, gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berlaku mulai 31 Maret hingga bulan Mei.
“Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda,” kata dia.
Ketiga THR untuk rakyat Kaltim ini merupakan sinergi dengan Program Gratispol Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera.