MK Luncurkan MK Learning Center, Platform Belajar Hukum Konstitusi

2 months ago 37

MK Luncurkan MK Learning Center, Platform Belajar Hukum Konstitusi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Suhartoyo di Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Mahkamah Konsitusi (MK) resmi meluncurkan MK Learning Center (MKLC) di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik) MK, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.

Peresmian tersebut dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua MK, Saldi Isra, beserta jajaran pimpinan dan perwakilan lembaga pendukung.

Suhartoyo menyatakan platform tersebut hadir sebagai bentuk komitmen MK dalam mengikuti arus digitalisasi, guna memudahkan pelayanan masyarakat.

"Pada hakikatnya, ingin meningkatkan bagaimana pelayanan terhadap para pencari keadilan di dalam memperjuangkan hak konsesional yang mereka anggap dirugikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Suhartoyo.

Menurutnya, MKLC akan hadir sebagai platform belajar virtual gratis bagi masyarakat terkait hukum acara MK.

Meski layanan tersebut masih dalam tahap pengembangan, publik sudah dapat mengaksesnya secara bertahap.

Suhartoyo menekankan pentingnya transformasi ini untuk merespons kemutakhiran teknologi dengan sumber daya manusia yang kompeten demi kepastian hukum.

"Mereka itulah perlu diluncurkan ini untuk bersama-sama, dijadikan media untuk sama-sama belajar, kemudian outcome atau outputnya supaya kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan MK sebagai badan peradilan konsesional bisa optimal di dalam mendikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan," bebernya.

Mahkamah Konsitusi (MK) resmi meluncurkan MK Learning Center (MKLC) di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik) MK, Bogor, Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|