jpnn.com, PELALAWAN - Tim Opsnal Polres Pelalawan bersama Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Riau.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pelaku berinisial Z dan R, termasuk dua unit sepeda motor curian.
Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan pengungkapan kasus berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor.
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025) di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat POP warna hitam tahun 2015 bernopol BM 3677 II.
Pada Sabtu 17 Mei 2025, kembali terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 dengan nopol BG 5499 YG di Jalan Guru Ujung, Pangkalan Kerinci.
“Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi dua pelaku berinisial Z dan R,” kata Yoga Senin (26/5).
Upaya penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 terhadap pelaku Z di rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci.