jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana iuran Dewan Perdamaian (Board of Peace) bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Menkeu Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/2).
Hingga sejauh ini, Menkeu Purbaya belum memutuskan apakah dana iuran Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bila ternyata dana yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Menkeu Purbaya membuka peluang realokasi anggaran.
Namun, kata dia, manajemen fiskal untuk iuran ini akan dijaga dengan hati-hati.
“Nanti kita lihat. Kalau enggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” ungkapnya.
Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 187,1 triliun.
Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

14 hours ago
3












.jpeg)








































