jpnn.com, KENDARI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 1.908 desa dan 377 kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sosialisasi ini digelar saat kunjungan kerja Mendes Yandri Susanto, di Kendari dan Konawe Selatan, Minggu (25/5).
Yandri mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, sekitar 70 persen desa dan kelurahan di Sultra telah menyelesaikan tahapan awal pembentukan koperasi.
“Saat ini masih dalam tahap musyawarah desa khusus, dan kami optimistis capaian 100 persen bisa tercapai pada akhir Mei,” ujarnya.
Kemendes PDT, kata Yandri, akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan pendampingan pembentukan badan hukum koperasi.
Biaya pembentukan akta notaris sebesar Rp2,5 juta dapat diambil dari dana operasional desa atau didukung oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Yandri menekankan pentingnya pemahaman aparat desa terhadap program ini agar cita-cita Presiden Prabowo melalui Koperasi Merah Putih bisa terealisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat secara mandiri.
“Kami ingin koperasi ini jadi tulang punggung ekonomi desa, sesuai potensi dan karakteristik masing-masing wilayah, termasuk daerah 3T,” jelasnya.