Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Hari Ini Dipanggil Bareskrim

4 hours ago 2

Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Hari Ini Dipanggil Bareskrim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selebgram Lisa Mariana. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Minggu.

Rizki mengatakan pemeriksaan LM dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. "Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam," katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, Dia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.

Pada 11 April 2025, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|