KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?

2 days ago 7

KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus penggelembungan (mark up) dana iklan bank daerah.

Lembaga antirasuah itu pun berencana memeriksa tokoh yang kondang dengan panggilan Kang Emil tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, sejauh ini pihaknya masih memanggil saksi lainnya untuk melengkapi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan itu.

"Terakhir Saudara RK akan dilakukan pemanggilan untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (16/4).

KPK juga sudah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Namun, KPK masih meminjampakaikan kendaraan tersebut kepada Ridwan Kamil.

"Jadi, belum ada pergeseran ke Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," kata Tessa.

Saat disinggung apakah motor tersebut dibeli dari uang hasil korupsi, Tessa enggan menyimpulkannya. Namun, Tessa memastikan setiap penyitaan yang dilakukan penyidikan pasti terkait dengan kasus yang sedang diproses.

"Bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana. Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya aset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti," kata dia. (tan/jpnn)


KPK juga sudah menyita secara simbolis motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|