KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

12 hours ago 3

KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

Dalam waktu dekat, komisi antirasuah itu segera menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR BI tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/7).

Oleh karena itu, Asep pun meminta masyarakat menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut ialah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan sudah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (antara/jpnn)

KPK berjanji bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|