jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut pihaknya akan membawa kasus konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) melawan rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.
Sebab, kata dia, hal demikian menjadi poin keputusan saat Komisi XIII melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Medan pada Jumat (3/10) kemarin.
"Membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," kata Sugiat kepada awak media, Jumat (10/10).
Adapun, RDPU pada pekan lalu dihadiri perwakilan masyarakat kawasan Danau Toba, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.
Sugiat mengatakan dalam rapat Komisi XIII DPR RI juga mendorong sejumlah kementerian dan lembaga terlibat dalam penyelesaian konflik TPL dengan warga Danau Toba dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Sugiat mengatakan TGPF bisa dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan koordinasi bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.
Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," kata dia.